Apa perbedaan antara Open Payment dan Closed Payment?
Open Payment : Nominal pembayaran diinput atau dipilih secara manual oleh Nasabah sesuai kebutuhan (contoh: top-up pulsa, top-up e-wallet).
Closed Payment : Nominal pembayaran yang muncul adalah sesuai dengan jumlah tagihan Nasabah (contoh: tagihan listrik, IPL). Pada metode closed payment ini Nasabah dapat memanfaatkan fitur Autodebit.
Kantor PusatSinar Mas Land Plaza Jl. M.H Thamrin kav 51, Menara 1, Lantai 1 & 2, Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE1500153 (021) 501 88888Media Sosial Kami
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini