Pelunasan dipercepat dapat menghubungi Contact Center Bank Sinarmas di 1-500-153 atau dengan mengunjungi Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat. Nasabah wajib melunasi sisa pokok dan sisa bunga, serta dikenakan biaya penalti sebesar Rp200.000.
Untuk informasi lebih lengkap, dapat dilihat di sini.
Informasi Kantor Cabang Bank Sinarmas, dapat dilihat di sini.
Sinar Mas Land Plaza
Jl. MH Thamrin kav 51, Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia