Bantuan > FAQ KPR Bank Sinarmas

Bagaimana cara melakukan pelunasan dipercepat dan biaya apa saja yang akan dikenakan ke Debitur?

Debitur cukup menghubungi Mortgage Relation Manager (MRM) untuk mengajukan
permohonan pelunasan dipercepat. Adapun biaya penalti pelunasan dipercepat sebagai
berikut:

  • dalam masa Fixed Rate: dikenakan penalti 5%
  • setelah melewati masa Fixed rate: dikenakan penalti 3%