Saya sudah memiliki rekening uang elektronik Bank Sinarmas ("Simas E-Money") namun belum memiliki rekening tabungan/giro Bank Sinarmas, apakah saya dianggap sebagai nasabah existing?
Anda akan dianggap sebagai nasabah baru (New CIF) dan proses pembukaan rekening Simas Digi akan mengikuti ketentuan nasabah baru.
Kantor PusatSinar Mas Land Plaza Jl. M.H Thamrin kav 51, Menara 1, Lantai 1 & 2, Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE1500153 (021) 501 88888Media Sosial Kami
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).