Nasabah tidak mendapatkan Simas Poin kembali bila melakukan transaksi dengan menggunakan Simas Poin sebagai rekening sumber dana pembayaran.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.