Nasabah yang membuka rekening Simas TARA akan mendapatkan bukti kepemilikan berupa Tanda Kepesertaan Simas TARA (tercantum nama nasabah, nominal setoran rutin bulanan, jangka waktu, tanggal pembukaan, nomor rekening sumber dana dan nomor rekening Simas TARA)
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.