Beberapa kriteria laporan dari whistleblower yang tidak dapat ditindaklanjuti diantaranya sebagai berikut:
- Bersifat dugaan, perkiraan, atau gosip yang tidak didukung bukti awal yang memadai,
- Pelaporan yang didasari itikad buruk yang dilakukan untuk fitnah, balas dendam, pencemaran nama baik karyawan lain, dan lain-lain berdasarkan analisis pelaporan whistleblower officer
- Memiliki tujuan tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok