Bantuan > FAQ Whistleblowing System

Bagaimana saya dapat menyampaikan informasi dugaan pelanggaran kepada Bank Sinarmas?

Bank Sinarmas menyediakan beberapa media pelaporan yang dapat digunakan oleh Pelapor untuk menyampaikan informasi dugaan pelanggaran yang terjadi di Bank Sinarmas, yaitu melalui:

  1. https://www.banksinarmas.com/id/informasiumum/tatakelola/whistle-blowing-system
  2. Email infokan@banksinarmas.com
  3. Telepon 0881-1500-153
  4. Whatsapp/Line 0881-1500-153
  5. Surat di tujukkan ke Bank Sinarmas Kantor Pusat Non Operasinal - Kepala Divisi Anti Fraud PT Bank Sinarmas Tbk Gedung Roxy Square Lantai 3 Jl Kyai Tapa No 1 Grogol Petamburan.

Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE