Bill Payment adalah layanan Bank Sinarmas yang memudahkan Nasabah untuk membayar tagihan atau pembelian/ top up seperti pulsa, tagihan listrik, air, telepon, internet, televisi berbayar, IPL, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan melalui channel pembayaran Bank Sinarmas seperti ATM, mobile banking (SimobiPlus), internet banking, atau kantor cabang Bank Sinarmas.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.