Apakah transaksi Pembelian dan Penjualan kembali Unit Penyertaan Reksa Dana dapat dilakukan melalui rekening Tabungan / Giro yang bukan milik Investor ?
Baik untuk transaksi Pembelian maupun Penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana harus dilakukan melalui rekening Tabungan / Giro atas nama Investor.
Kantor PusatSinar Mas Land Plaza Jl. M.H Thamrin kav 51, Menara 1, Lantai 1 & 2, Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE1500153 (021) 501 88888Media Sosial Kami
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).