Proses registrasi dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Bank Sinarmas atau mengunjungi Agen yang akan bekerjasama dengan Bank Sinarmas dikemudian hari, dan membawa dokumen/kartu identitas KTP yang masih berlaku sebagai persyaratan dokumen.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.