Bantuan > FAQ Kartu Kredit INDIGO

Jika nasabah terlambat bayar, biaya apa saja yang dikenakan ?

Jika setelah tanggal jatuh tempo tidak ada pembayaran, maka Nasabah akan dikenakan biaya keterlambatan dan bunga sesuai dengan tarif dan biaya yang berlaku dari Bank Sinarmas. Info selengkapnya klik DI SINI.

Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE