Jika setelah tanggal jatuh tempo tidak ada pembayaran, maka Nasabah akan dikenakan biaya keterlambatan dan bunga sesuai dengan tarif dan biaya yang berlaku dari Bank Sinarmas. Info selengkapnya klik DI SINI.
Sinar Mas Land Plaza
Jl. MH Thamrin kav 51, Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia